Untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadikan pasar yang berlokasi di Desa Srimulyo Kecamatan Belitangmulya yang sebelumnya hanya pasar mingguan menjadi pasar harian.
Pasar tersebut merupakan satu-satunya pasar yang dikelola oleh dinas koperasi.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Yunus Alfian Wan, kepada Sripoku.com, Rabu (8/2/2012).
Menurutnya, untuk wilayah Sumatera hanya OKU Timur dan Bengkulu yang melakukan pengelolaan pasar. Sementara untuk seluruh Indonesia dinas koperasi yang mengelola pasar hanya 27 pasar.
Sistem yang digunakan dalam pengelolaan pasar tersebut, kata dia, pedagang yang akan berjualan di pasar tersebut terlebih dahulu harus menjadi anggota koperasi dalam hal ini Koperasi Unit Desa (KUD) yang didirikan berdasarkan badan hukum.
“Anggota juga memiliki simpan pinjam wajib. Mereka bisa mendapatkan kios maupun los yang ada di pasar tersebut,” terangnya.
Fasilitas seperti los maupun kios lanjut Yunus tidak diperjualbelikan. Yang berhak menggunakannya hanya pedagang yang sudah terdaftar sebagai anggota koperasi.
No comments:
Post a Comment