Tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur pimpinan AKP Janton Silaban, Minggu (17/7) lalu, berhasil menangkap tiga dari empat tersangka kasus perampokan.
Para tersangka diduga merampok rumah Iwan Nugroho (22), warga Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya pada 5 Juli 2011 lalu.
Iwan Nugroho mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta yang meliputi satu unit mobil Kijang Innova, satu unit sepeda motor, handphone (HP), dan uang tunai sebesar Rp 11 juta.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Nurrohim alias Rohim (22), warga Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur. Kemudian Suparwoto (45), warga Desa Gantiwarna, Kecamatan Belitang III, dan Danang Saputra (48), warga Perum Pondok Palem Permai Jakarta Barat.
Sementara satu tersangka lainnya atas nama Nata, warga Kecamatan BP Bangsaraja masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil di antaranya kijang kapsul nopol BG 2087 NA milik tersangka Rohim dan Kijang Innova Nopol B 8666 YQ milik Iwan.
Sempat terjadi baku tembak saat polisi berusaha menangkap Nurrohim, di Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, yang menyebabkan Rohim meninggal di perjalanan ketika dibawa ke Puskesmas terdekat karena luka tembak.
“Petugas mencegat Rohim di Desa Cempaka saat kembali dari OKI mengendarai mobil kijang kapsul nomor polisi BG 2087 NA. Dia berusaha melawan petugas dengan menembakkan senpi rakitan. Petugas terpaksa melumpuhkan Rohim hingga akhirnya meninggal ketika akan dibawa ke rumah sakit,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kristiyono, Rabu (20/7) siang.
Sementara dua rekannya yakni Suparwoto dan Danang Saputra, berhasil ditangkap dari kediaman Suparwoto di Desa Gantiwarna.
Menurut Kristiyono, perampokan di kediaman Iwan Nugroho tersebut dilakukan kawanan perampok Rohim Cs, pada Selasa 5 Juli 2011 lalu.
Modus operandinya, para tersangka membobol pintu rumah korban menggunakan balok kayu dan velk mobil.
Setelah berhasil masuk, ke empat tersangka yang menggunakan senpi rakitan tersebut mengambil satu unit mobil, satu unit motor, dan satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp 11 juta.
“Korban hanya menderita luka karena dipukul para tersangka saat mereka memaksa menunjukkan uang. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka atas nama Nata,” ungkap Kapolres.
No comments:
Post a Comment