Dari 29 ribu hektare hutan kawasan yang ada di Kabupaten OKU Timur kini hanya tersisa sekitar 8 ribu hektare lagi sedangkan sisanya sebanyak 21 ribu hektare sudah dalam kondisi rusak. Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) OKU Timur Ir. Indra Barlian di Martapura, Rabu (3/3).
“Kerusakan hutan itu sudah sejak dari dulu. Sekarang nyaris tidak ada lagi hutan di OKU Timur, kalaupun ada luasnya tidak lebih dari 8.000 hektar lagi,” ungkapnya.
Dia menyebutkan kerusakan hutan lindung di OKU Timur dikarenakan praktik penebangan liar yang dulu pernah berlangsung sejak jauh sebelum OKU Timur menjadi kabupaten pemekaran.
“Yang kita miliki sekarang ini hannya hutan produksi yang telah dikelola oleh pihak swasta seperti PT Musi Hutan Persada (MHP),” imbuhnya.
Masih menurut dia, untuk mengembalikan fungsi hutan agar kembali hijau seperti sebelumnya, pemerintah daerah sudah melakukan upaya penghijauan melalui gerakan tanaman sejuta pohon. Dan gerakan wanita tanam yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.
“Kita juga akan membentuk satuan pengawas hutan yang akan ditempatkan di sekitar hutan lindung atau hutan produksi. Hal ini untuk meminimalisasi terjadinya aksi pecurian kayu atau pembalakan liar,” paparanya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD OKUT, Fenus Antonius ketika dimintai komentarnya mengaku miris dengan kondisi hutan yang ada didaerah ini untuk itu pihaknya meminta pada pihak eksekutif dalam hal ini Dishutbun untuk lebih aktif dalam menjaga kelestarian hutan.
“Kondisi ini harus disikapi dengan langkah-langkah yan tepat. Bila hal tersebut dibiarkan maka di masa yang akan datang bencana alam seperti banjir dan tanah longsor terutama dibagian hulu sungai,” pungkasnya.Sripo
No comments:
Post a Comment