Menurut Hartono,Spd selaku Ketua Panwaslu Kabupaten OKUT, Kamis (6/5), sebagai lembaga pengawas sudah seharusnya Panwas melakukan fungsinya agar proses demokrasi yang akan berjalan menjelang hari H pencoblosan 5 Juni 2010 nanti dapat berjalan dengan lancar.
“Petugas yang akan kita terjunkan untuk memantau jalannya proses demokrasi di OKU Timur kali ini sebanyak 288 orang PPL serta 60 orang petugas dari Panwas kecamatan dengan masa tugas selama 2 bulan” tegasnya.
Hartono mengharapkan, tugas dan fungsi PPL di lapangan nantinya akan benar-benar mampu mengawal proses demokrasi di OKU Timur secara adil, bijaksana dan tegas untuk terciptanya Pemilukada yang berkualiatas dan bermartabat.
“Pengawas pemilu lapangan (PPL) akan dilantik oleh panwas dimasing-masing kecamatan sesuai dengan undang-undang No 22 tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu pasal 96,” paparnya.
Dia menanbahkan, sukes tidaknya pelaksanaan Pemilukada di OKU Timur tidak terlepas dari peran mayarakat karena itu. Dirinya mengharapkan semua elemen untuk merapatkan barisan menjaga etika dan norma menjelang dan pasca hari pemilihan 5 Juni 2010 nanti.
No comments:
Post a Comment