Friday, May 14, 2010

Gambarnya Harus Dicoblos

Sosialisasi Pilkada yang digelar oleh petugas dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OKU Timur, terus dilakukan. Salah satunya memberikan penjelasan tentang tatacara pencoblosan di dalam bilik suara.

“Banyak dari warga awam terkhusus pemilih pemula yang masih bingung tatacara pemilihan apakah dicontreng atau dicoblos. Masalah ini terus kita sosialisasikan agar tidak terjadi kesalahan ketika mereka nantinya sudah berada di bilik suara,” kata Ketua KPUD OKU Timur, Leo Budi Rachmadi SE, Jumat (14/5).

Sesuai dengan UU No.32 Tahun 2004 tentang tata cara pemungutan suara, kata Leo, maka kertas suara itu docoblos pada bagian gambar calon sesuai dengan pilihan. “Ini artinya pada Pilkada 5 Juni 2010 nanti bukan menggunakan sistem contreng seperti pada Pilpres dan Pemilihan Legislative (Pileg) 2009 lalu,” imbuhnya.

Untuk menekan terjadinya kesalahan di saat pemilih berada di bilik suara, KPUD berupaya semaksimal mungkin melakukan sosialisasi. Termasuk dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPUD telah berupaya mengakomodir seluruh warga OKUT yang telah mempunyai hak pilih agar terdaftar dalam DPT.

“Kita berharap tidak akan terjadi sengketa pemilu di kemudian hari,” pungkasnya.sripo

No comments:

Post a Comment