Monday, May 24, 2010

Panwas Waspadai Black Campaign

Meskipun Panitia Pengawas (Panwas) Pemilukada Kabupaten OKU Timur sejauh ini belum menemukan adanya indikasi pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye cabup tetapi Panwas setempat tetap mewanti-wanti agar masing-masing timses calon tidak melakukan kampanye hitam (black campaign).

Ketua Panwaslu Kabupaten OKUT Hartono S, Spd, Selasa, (25/5) menegaskan memasuki hari ke-7 tidak ada satupun temuan yang mengindikasi menjurus merugikan salah satu pasangan calon.

“Kita tetap berharap sisa tujuh hari ke depan kondisi aman dan kondusif itu tetap terjadi seperti ini,” paparanya.

Lebih lanjut Hertono mengingatkan pengawasan terhadap jalannya pesta demokrasi di OKU Timur yang akan berlangsung 5 Juni 2010 mendatang itu diatur dalam UU Pemilu yang dikuatkan dengan UU 32/2004 Tentang Pemerintah Daerah.

“Sekali lagi ditegaskan selama kampanye cabup di OKU Timur masih berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku. Namun jika ada temuan atau laporan yang masuk disertai dengan bukti yang kuat akan kita proses sesuai peraturan yang ada,” katanya.

No comments:

Post a Comment