Sunday, May 2, 2010

Resmob Bekuk Buron 5 Tahun

Setelah sempat buron selama lima tahun lebih akhirnya Eko Yadi (20) yang tercatat sebagai warga Jalan H Menah Blok D I Kecamatan Natar Provinsi Lampung berhasil dibekuk Unit Resmob Polres OKU Timur, Sabtu (1/5).

Tersangka merupakan salah satu pelaku dalam aksi pencurian di beberapa tempat berdasarkan LP: B/190/VIII/2005 sek/mpa/20 Agustus 2005, tersangka Eko pernah terlibat dalam aksi pencurian

dengan pemberatan yakni merampok mobil boks di atas jembatan II Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura OKU Timur pada tahun 2005 lalu. Dalam aksinya itu pelaku bersama dengan

komplotannya menodong sopir dengan senjata api (Senpi) dan berhasil membawa lari uang tunai milik korban sebesar Rp 17 juta.

Tersangka mengaku selama lima tahun terakhir masa pelariannya sudah beberapa kali pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat dan terakhir dirinya tinggal menetap di Kecamatan Natar Bandar Lampung.

“Di Lampung aku begawe jadi tukang parkir,” ucapnya dengan muka memelas menahan sakit karena kakinya ditembus peluru aparat.

Tertanggkapnya buron kelas kakap Polres OKU Timur ini berawal dari masuknya informasi yang menyebutkan tersangka kini tengah berada di Lampung. Mendapat informasi tersebut, Unit

Resmob Polres OKU Timur dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Fauzie Saleh, langsung mengecek langsung ke rumah tersangka di Jalan H Menah Blok D I Kecamatan Natar Provinsi Lampung.

Meyakini pelaku ada di dalam rumah, petugas langsung melakukan pengepungan. Namun tersangka sudah mencium keberadaan aparat sehingga berusaha kabur.

“Petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan sebuah tembakan di bagian kaki. Karena ketika digerebek berusaha melarikan diri sementara tembakan peringatan tidak diindahkannya,”

ungkap Kapolres OKUT AKBP ML John Mangundap SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP FX Irwan Arianto SIk.sripo

No comments:

Post a Comment