Thursday, May 20, 2010

Satu Lembar Rp 100

Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kabupaten OKU Timur, dimulai Kamis (20/5) kemarin. Petugas yang dikerahkan melibatkan sekitar 20-an staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Keras suara yang telah dilipat dihargai Rp 100 per lembar,” kata anggota KPU OKU Timur selaku Ketua Devisi Logistik, Rialdi.

Dia menyebutkan, alasan ditunjuknya tenaga pelipat surat suara dari lingkungan sekretariat KPU OKU Timur itu, untuk menjaga netralitas, sebab pelipat harus memiliki komitmen untuk netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan dan fotokopi KTP di atas kertas bermaterai. “Selain melipat, petugas juga harus menyortir dan menghitung,” terangnya.

Ditambahkan, kejelian petugas pelipat dibutuhkan saat melakukan penyortiran sebagai antisipasi adanya surat suara yang rusak, di samping juga dihitung kembali agar jumlahnya sama dengan jumlah mata pilih.

“Sesuai jadwal seluruh kerta surat suara itu harus sudah dilipat 25 Mei 2010,” kata Rialdi. Jumlah surat suara yang dilipat itu sama dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 439.257 ditambah dengan 2,5 persen cadangan. sripo

No comments:

Post a Comment