Tiga hari sebelum hari H pencoblosan Pilkada Bupati/Wabup OKU Timur, semua atribut dan alat peraga kampanye pasangan calon sudah dilakukan penurunan secara serantak dibawah pengasawan Panwas Pilkada OKU Timur.
Ketua Panwas Kabupaten OKU Timur, Hartono, SPd ketika dihubungi menyebutkan pihaknya dibantu dengan petugas dari Sat Pol PP telah melakukan penurutnan atribut kampanye, karena masa kampanye pasangan calon sudah habis sejak Selasa (1/6) lalu.
“Tim dari Panwas telah melakukan penurunan semua atribut yang berbau kampanye, karena sudah memasuki masa tenang selama tiga hari,” tegas Hartono.
Menurutnya, untuk mendukung terciptanya penurunan atribut kampanye Pilkada di OKU Timur itu langsung dilakukan masing-masing tim sukses pasangan calon, baik dari tim H Herman Deru-Kholid Mawardi (HDC), maupun dari tim pasangan Marsyal Rustam Wahab-Rustaman (SALMAN).
“Selain pembersihan di tingkat kabupaten. Atribut kampanye di kecamatan dan desa juga diturunkan yang berkoordinasi dengan Panwas kecamatan,” urainya.
Hartono menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang No.32 Tahun 2004 pasal 77 ayat 8 disebutkan alat peraga harus sudah dibersihan tiga hari sebelum pemungutan suara.
“Karena itu Panwas mengharapkan agar masa tenang ini tidak dinodai dengan kegiatan yang berbau kampanye lagi. Jika nanti di lapangan ada temuan pelanggaran, kita akan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.sripo
No comments:
Post a Comment