Wednesday, June 2, 2010

Peraga Kampanye Harus Diturunkan

Tiga hari sebelum hari H Pencoblosan Pemilukada bupati/wakil bupati OKU Timur, semua atribut dan alat peraga kampanye pasangan calon sudah dilakukan penurunan secara serantak di bawah pengasawan Panwas Pemilukada OKU Timur, Rabu (2/6).

Ketua Panwas OKUT Hartono, SPd ketika dihubungi menyebutkan pihaknya dibantu dengan petugas dari Sat Pol PP telah melakukan penurutnan atribut kampanye karena masa kampanye pasangan calon sudah habis, Selasa (1/6).

“Tim dari Panwas telah melakukan penurunan semua atribut yang berbau kampanye karena sudah memasuki masa tenang selama tiga hari,” ungkapnya.

Dia menegaskan Untuk mendukung terciptanya penurunan atribut kampanye Pemilukada di OKU Timur itu langsung dilakukan masing-masing tim sukses pasangan calon baik dari tim H Herman Deru-Kholid Mawardi (HDC) maupun pasangan Marsyal Rustam Wahab- Rustaman (SALMAN).

“Selain pembersihan di tingkat kabupaten. Atribut kampanye di kecamatan dan desa juga diturunkan dengan berkoordinasi dengan Panwas kecamatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, sesuai dengan UU 32/ 2004 pasal 77 ayat 8 disebutkan salat peraga harus sudah dibersihan tiga hari sebelum pemungutan suara. Karena itu pihaknya mengharapkan agar masa tenang ini tidak dinodai dengan kegiatan yang berbau kampanye lagi.

“Jika nanti dilapangan ada temuan pelanggaran, kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment