Program transmigrasi lokal yang dicanangkan Pemkab OKU Timur disambut positif warga setemapt. Buktinya, 35 Kepala Keluarga (KK) bakal menempati lahan transmigrasi di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat awal Desember. “Dari 366 KK yang mendaftar, hanya 302 KK yang memenuhi syarat dan ikut dalam pengundian.
Selanjutnya akan ditentukan 30 nama yang berhak menempati rumah transmigrasi di Tanjung
Kukuh yang penempatannya awal Desember 2010,” kata Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Timur, HM Yamin di Binapraja Pemkab OKUT, Rabu (24/11).
Menurut Yamin, penempatan transmigran di OKU Timur bukan yang pertama, tetapi sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Tahun 2009 lalu ditempatkan 25 KK dan tahun 2010 ini 35 KK.
“30 KK pesertanya warga yang berdomisili di OKU Timur. Sedangkan 5 KK lagi transmigran dari luar daerah yakni dari Jawa Tengah,” katanya.
Orang yang berhak menjadi peserta transmigrasi di OKU Timur menurut Yamin, haruslah orang yang siap. Oleh karena itu pihaknya meminta kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya
usia tidak melebihi 50 tahun, sudah menikah dengan dibuktikan foto kopi surat nikah, pas foto serta melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Kades/Lurah yang diketahui Camat tempat yang bersangkutan bedomisili.
“Yakinlah mereka yang akan ditempatkan di Tanjung Kukuh adalah mereka yang betul-betul memenuhi kriteria yang sudah kita tentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, peserta transmigrasi lokal di Desa Tanjung Kukuh akan diberi rumah tipe 36 di atas lahan 1.000 meter persegi. Selain itu akan diberikan lahan pertanian satu hektare dan jatah tunjangan hidup (jadup) selama satu tahun.
Asisten II Setda OKU Timur HM Rivai Raila dihadapan para kades/ lurah dan camat disela-sela pengundian mengharapkan, melalui transmigrasi akan meningkatkan kesejahteraan warga OKU Timur
No comments:
Post a Comment