Wednesday, December 29, 2010

Kantor MHP Dirusak

Wilayah perkebunan register A-13 Unit 1 Martapura yang dikelola PT Musi Hutan Persada (MHP) belum sepenuhnya kondusif. Belum tuntas masalah banyaknya penjarah lahan yang masuk kebun dan menggasak batang akasia, kini muncul persoalan baru.
Kantor MHP di Unit 1 wilayah Martapura OKU diserang massa pada Minggu (26/12) pukul 16.00 WIB. Akibatnya, 12 kaca pecah yakni di ruang manager unit, ruang meeting dan ruang keuangan. Kursi dan meja pun berantakan akibat amuk massa.
Penyerangan diduga buntut ditangkapnya Sodikun, warga Way Tuba, Desa Sumamukti, Way Kanan, Lampung, yang kedapatan menggesek kayu akasia di kebun yang dikelola PT MHP pada Minggu (26/12) pukul 15.00 WIB. Dia ditangkap pihak MHP yang di-back up Kodim 0403 OKU.
Saat itu, massa mendatangi kantor MHP dan menuntut Sodikun dibebaskan. Permintaan tidak digubris membuat warga mengamuk dan melempari kantor dengan batu. Hal ini terungkap saat Harnadi, staf Divisi Tanam Wilayah I PT MHP berkoordinasi dengan pihak Kodim 0403 OKU, kemarin (29/12). ‘’ Operasional kantor terpaksa terhenti dua hari (Minggu dan Senin) akibat aksi perusakan,” ujar Harnadi.
Dikatakannya, sekitar 35 karyawan baru berani masuk kantor hari ini (kemarin). ‘’Akibat aksi massa tersebut, karyawan masih mengalami trauma,’’ ujarnya.
General Manager Administrasi PT MHP Aminullah SH meminta aparat kepolisian melakukan penegakan hukum. “Kalau terus dijarah dan pelaku dibiarkan, lama-lama hutan dipastikan habis. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kejadian ini sudah berulang-ulang dan MHP sangat dirugikan,” sesalnya.
Sodikun sendiri diserahkan PT MHP ke Mapolres OKU Timur beserta BB 1 unit chainsaw, dan 2 bilah parang. Tak hanya Sodikun, PT MHP di-back up Polres OKUT dan Kodim 0403 OKU juga mengamankan Tu dan He, warga yang sama pada Senin (27/12) yang diduga menebang kayu di lokasi lahan yang dikelola MHP.
Ditambahkan Harnadi, sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 ha kebun akasia yang dikelola PT MHP dijarah. “Kerugian dari 16 ha ini sekitar Rp500 juta,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment