Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten OKU Timur terus saja terjadi. Kalaupun tersedia di SPBU jumlahnya sangat terbatas. Kondisi ini mengakibatkan kerap terjadinya antrian panjang kendaraan disejumlah SPBU didaerah ini.
“Kalau tidak antrian seperti ini nanti keburu habis,” ungkap Joni salah satu penggendara motor roda dua. Ketika dibincangi di salah satu SPBU di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kabupaten OKUT, Rabu (8/12).
Terjadinya kelangkaan BBM terutama jenis premium atau bensin ini diungkapkan Neli salah satu karyawan bidang Administrasi di SPBU Kota Baru Martapura. Menurutnya kelangkaan BBM ini terjadi karena adanya pembatasan pasokan dari pihak Depot PT Pertamina Banuayu Baturaja (OKU).
“Kita tidak bisa berbuat banyak. Karena pengurangan jatah langsung dari pihak Pertamina,” ungkapnya.
Menurutnya selain pembatasan kuota pihaknya juga kerap mengalami keterlambatan pengiriman dari pihak depot. Sebab diwaktu normal biasanya pasokan ke SPBU Martapura tiba sekitar pukul 09.00 pagi. Namun beberapa pekan terakhir datangnya kerap tidak menentu. Akibatnya banyak pengemudi kendaraan yang terpaksa harus kecewa dan memutar haluan.
Menurutnya selain pembatasan kuota pihaknya juga kerap mengalami keterlambatan pengiriman dari pihak depot. Sebab diwaktu normal biasanya pasokan ke SPBU Martapura tiba sekitar pukul 09.00 pagi. Namun beberapa pekan terakhir datangnya kerap tidak menentu. Akibatnya banyak pengemudi kendaraan yang terpaksa harus kecewa dan memutar haluan.
“Begitu kita bongkar muatan. Dengan seketika itu juga pengendara langsung antrian menyerbu SPBU. Sebab terlambat sedikit mereka tidak kebagian karena jatahnya memang terbatas,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) OKU Timur Ir Thabroni Noer mengakuai terapnya terjadi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU di OKU Timur. Kondisi ini dikarenakan adanya pengurangan kouta yang ditetapkan Pertamina. “Kita berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Sebab jika begini terus jelas pengguna kendaraan yang dirugikan,” tandasnya
No comments:
Post a Comment