Dalam waktu dekat Kabupaten OKU Timur akan menambah delapan desa definitif menyusul akan diusulkannya rancangan peraturan daerah (raperda) pada DPRD OKU Timur untuk digodok menjadi perda.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa ( Kabag Pemdes) Setda OKU Timur, Mgs Habibullah, Minggu (30/1/2011) mengatakan, kedelepan desa yang masih diusulkan untuk menjadi desa definitif tersebut masing-masing dalam Kecamatan Martapura Satu, yakni Desa Tanjung Kemala Barat.
Di Kecamatan Buay Madang empat desa, yakni Desa Sukaraja Tuha, Desa Ganjar Agung, Desa Mulyo Agung dan Desa Mudasentosa.
Sedangkan Kecamatan Madang Suku II ada satu desa yakni Desa Margotani II, Kecamatan Semendawai Timur ada satu desa adalah Desa Wana Makmur dan Kecamatan Belitang Mulya, juga satu desa yaitu Desa Mulyosari.
Habibullah meminta warga yang berdomisili di desa tersebut untuk bersabar sembari menyiapkan segera kelengkapan yang harus dipenuhi diantaranya siap aparatur (SDM) dan lahan yang nantinya akan menjadi lokasi balai desa.
No comments:
Post a Comment