Kedepan pemilik kendaraan roda dua dan empat tidak bisa seenaknya lagi parkir diruas Jalan Sudirman, Martapura. Kawasan ini rawan kemacetan sehingga harus steril dari kegiatan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur, H Syafri Prigga Yudha, di Martapura, Minggu (23/1/2011) menegaskan, hampir setiap hari terutama disaat jam sibuk ruas jalan ini macet terutama didepan kantor BRI Unit Martapura. ”Kita akan pasang rambu larangan parkir di badan jalan itu. Jika ada pengguna jalan yang melanggar akan kita kendakan sangsi,” ujarnya.
Syafri mengatakan jalur bebas parkir di ruas Jalan Jendral Sudirman Martapura itu sepanjang 30 meter. Selama ini kemacetan diatas ruas jalan tersebut kerap kali macet yang berdampak terganggunya aktifitas pengguna jalan.
“Sesuai dengan arahan pak Bupati maka kedepan ruas jalan ini akan kita awasi secara ketat dengan melibatkan anggota Satlantas Polres OKU Timur," katanya.
Selain diruas jalan Jendral Sudirman pihaknya juga akan melakukan penertiban bagi kendaraan yang parkir dikawasan pasar Martapura dan Pasar Gumawang. “Tahun ini juga kita akan pasang beberapa rambu larangan parkir sehingga kedepan tidak ada lagi angkutan yang seenaknya menaikan dan menurunkan penumpang,” katanya.
Terkait dengan banyaknya rambu lalin yang hilang diruas Jalan Provinsi di OKU Timur. Syapri menyebutkan masalah tersebut akan tetap menjadi priotitas pihaknya terutama rambu yang berkaitan dengan penunjuk arah jalan.
“Untuk rambu yang hilang atau rusak selama bisa kita tanggulangi akan tetap kita pasang terutama rambu penunjuk arah jalan,” katanya
No comments:
Post a Comment