Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, aparat Unit Resmob Polres OKU Timur (OKUT), berhasil mengungkap kasus perampokan uang Rp165 juta, dua unit sepeda motor dan tujuh unit handphone dari pengepul karet, Heru Purnomo, yang terjadi Selasa (18/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Dua tersangka diringkus, dengan salah satunya tewas didor polisi.
Tersangka yang tewas dengan dua luka tembak di dada kanan dan kirinya itu, Jumali (28), warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur (OKUT). Dari tersangka Jumali yang diduga otak perampokan itu, disita barang bukti (BB) satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis pistol, dan uang Rp500 ribu.
Dia tewas dalam operasi penyergapan yang berlangsung di perbatasan Desa Riang Bandung, tepatnya Desa Rawa Sari, Kecamatan Madang Suku II, OKUT, Selasa (18/1) sekitar pukul 23.00 WIB. ”Sebelumnya petugas telah memberikan tembakan peringatan, tapi tersangka justru melakukan perlawanan dengan menggunakan senpinya. Terpaksa kita tindak tegas,” ujar Kapolres OKUT AKBP ML Jhon Mangundap, melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi Asnawi SIk.
Lanjutnya, identitas dan keberadaan tersangka Jumali, terungkap atas nyanyian tersangka Tarman (30), yang sudah lebih dulu ditangkap, sekitar pukul 17.00 WIB, di hari yang sama. Darinya saat ditangkap di pinggir Lapangan Koni Belitang, OKUT, didapati BB sepucuk senpi rakitan berisi lima butir amunisi, dan uang Rp5 juta sisa hasil rampokannya.
”Dari hasil rampokan uang Rp165 juta, kami berenam masing-masing dapat bagian Rp15,8 juta. Uangnya sudah saya gunakan untuk bayar utang, tinggal Rp5 juta lagi inilah,” aku tersangka Tarman, warga Desa Pandan Sari, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKUT. Belakangan diketahui dan diakuinya sendiri, dia merupakan residivis kasus jual beli senpi rakitan di Muaradua, Kabupaten OKU Selatan (OKUS).
Diketahui, korban Heru Purnomo, warga Desa Banbanrejo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKUT, rumahnya disatroni keenam pelaku, Selasa (18/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebelumnya, korban usai dari pabrik karet menjualkan getah karet milik warga. Uang tunai Rp165 juta itu belum sempat dibagikannya kepada petani, karena kemalaman saat pulang dari pabrik.
Dini hari itu, pelaku yang berbekal senpi dan sajam, mengancam akan membunuh dan mengikat keluarga Heru dengan tali rapiah. Selanjutnya dari dalam rumahnya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp165 juta hasil penjualan karet, dua unit sepeda motor dan tujuh unit Hp. ”Keempat identitas pelaku lainnya sudah kita kantongi, akan kita kejar terus mereka. Ruang gerak mereka akan kita persempit,” pungkas AKP Fitriadi, kemarin.
No comments:
Post a Comment