Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) direncanakan cair Agustus 2011 mendatang.
Sebelumnya, gaji ke-13 itu direncanakan cair awal Juli ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Keuangan Setda OKUT, Giri Suarman, Minggu (3/7).
Menurut Giri mundurnya rencana pencairan gaji ke-13 disebabkan karena pihaknya belum menerima surat edaran Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan Negara.
“Setelah kita menerima surat edaran itu, gaji ke-13 akan langsung kita cairkan. Kita hanya tinggal menunggu surat itu saja,” katanya seraya mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan perkembangan kepastiannya pencairan gaji-13 itu.
Tidak menutup kemungkinan lanjut Giri, gaji ke-13 akan dicairkan pertengahan bulan Juli ini jika surat dari dirjen perbendaharaan sudah diterima.
“Untuk seluruh PNS dan CPNS di OKUT, Pemkab OKUT menyiapkan sekitar Rp 24 miliaar yang dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13,” katanya.
No comments:
Post a Comment