Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD, Zulkarnaen, Jumat (16/12/2011). Menurutnya, jika alih fungsi tidak segera dihentikan, tentunya akan berdampak pada menurunnya hasil pertanian.
“Pemerintah harus cepat menyikapi hal ini dan segera melakukan penertiban terhadap alih fungsi lahan persawahan yang saat ini mulai marak,” katanya.
Menurutnya, jika alih fungsi lahan tidak segera disikapi dengan serius, bukan tidak mungkin beberapa tahun kedepan, hasil pertanian di OKU Timur akan mengalami penurunan drastis.
No comments:
Post a Comment