Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur saat ini sudah memiliki alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak dua unit untuk membuat SIM.
Sebelumnya, Polres hanya memberikan surat pengantar bagi warga yang akan membuat SIM untuk melakukan simulasi di Polres OKU.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono melalui Kasat Lantas, AKP Sugiat, kepada Sripoku.com, Rabu (1/2/2012).
“Dengan adanya simulator SIM yang akan segera dioperasikan ini, tentunya akan memudahkan pelayanan kita dalam membuat SIM. Sebelumnya kita terkendala karena setiap akan membuat SIM kita harus melakukan simulasi di Polres OKU,” ujar Sugiat.
Menurut Sugiat, dengan adanya simulator SIM tersebut proses pembuatan SIM untuk warga OKU Timur akan lebih cepat.
Sebelumnya, untuk membuat SIM membutuhkan waktu satu hari bahkan terkadang dua hari karena yang bersangkutan harus mendapat surat terlebih dahulu dari hasil simulasi SIM di Polres OKU.
No comments:
Post a Comment