Untuk mengatasi masuknya pemodal luar ke Kabupaten OKU Timur yang membeli hasil pertanian penduduk, pemerintah harus memberlakukan sebuah peraturan yang akan menjadikan pemodal luar enggan masuk ke OKU Timur.
Demikian diungkapkan pengamat ekonomi Sumatera Selatan (Sumsel) Amidi SE Msi dikonfirmasi saat menjadi panelis dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Murembangda), Kamis (29/3/2012).
Menurut Amidi, pemodal luar bukan dibatasi apalagi dilarang, mereka hanya diberi aturan yang nantinya dapat menguntungkan petani.
Amidi mencontohkan, pemodal luar harus berkoordinasi dengan dinas koperasi sebelum membeli hasil pertanian.
Perlindungan petani melalui CSR juga akan membuat mereka enggan menjual hasil panen kepada pemodal luar.
“Akumulasi modal harus ada dari pemerintah agar petani tidak menjual hasil panen mereka keluar. Dan akumulasi modal ini bisa dilakukan melalui pemerintah maupun CSR,” ujarnya
No comments:
Post a Comment