Friday, July 13, 2012

Oknum penyuluh KB di OKU Timur Tertangkap Nyabu

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur pimpinan AKP CS Pandjaitan Rabu (11/7/2012), sekitar pukul 17.30, berhasil menangkap Muharudin (44), warga Desa Nusabakti Kecamatan Belitang III ketika akan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di rumah tetangganya di Desa Nusabakti.
Tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas selaku penyuluh KB itu merupakan pemakai dan penjual narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1 jie seharga Rp 500 ribu. Tersangka saat ini sudah diamankan di tahanan Mapolres OKU  Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik melalui Kasat Narkoba AKP Janton Silaban, Jumat (13/7/2012) mengatakan, penangkapan tersangka Muharudin yang merupakan pemakai dan pengedar itu berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan ulah tersangka.

“Kita terus melakukan penyelidikan, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, diketahui tersangka melakukan transaksi dengan seorang bandar berinisial AP (35), warga Buaymadang. Kita langsung menangkap tersangka yang mengaku akan mengkonsumsi sabu-sabu tersebut di rumah tetangganya bernama St,” kata Pandjaitan.

Sementara tersangka Muharudin ketika diwawancarai di Mapolres OKU Timur mengakui semua perbuatannya dan bersedia menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dari keterangan tersangka, dirinya sudah mengenal narkoba sejak tahun 2006. Namun saat itu dirinya belum mengkomsumsi narkoba dan baru mengkonsumsinya sejak awal tahun 2012. 

Ditanya mengenai BB sabu-sabu sebanyak 1 jie yang berhasil diamankan petugas, tersangka mengaku baru dibelinya sekitar 2,5 jam sebelum ditangkap petugas.

“Saya menghubungi AP karena lagi kepingin mengkomsumsi sabu-sabu. Kemudian kami ketemu di BK 8. Saya membeli 1 jie sabu-sabu itu seharga Rp 450 ribu dan hanya untuk konsumsi sendiri dan bukan untuk dijual,” katanya sambil tertunduk lesu.

No comments:

Post a Comment