Friday, August 3, 2012

Erik dan Rekan Maling Mesin Penyedot Air

Dua remaja asal Martapura, Kabupaten OKU Timur, masing-masing Erik Ekstrada (25), dan rekannya berinisial ER (masih buron, red) ditangkap saat berusaha mencuri mesin penyedot air di Toko Bangunan Eki Jaya milik H Romli di Desa Srikaton, Kecamatan Buaymadang Timur, Rabu (1/8/2012) lalu. Modus yang mereka gunakan adalah berpura-pura menjadi konsumen dan mengambil mesin penyedot air ketika penjaga sedang lengah.
Tetapi beruntung aksi keduanya berhasil diketahui penjaga toko dan langsung berteriak. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berkumpul dan mengejar kedua pelaku dan hanya berhasil menangkap Erik bersama barang bukti mesin penyedot air. Sementara itu ER, pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, Jumat (3/8/2012), peristiwa yang terjadi Rabu (1/8/2012) lalu sekitar pukul 15.00 itu sengaja dilakukan kedua pelaku yang datang dari Kota Martapura ke arah Belitang dengan tujuan untuk mencuri.

Sebelum menjalankan aksinya, kedua pemuda tersebut sempat bertanya dan melakukan penawaran sejumlah barang sebelum salah satu pelaku mengambil mesin air dan langsung melarikan diri.

“Mereka layaknya konsumen yang ingin membeli. Mereka menawar dan melihat hampir semua barang yang ada. Namun ternyata itu adalah modus. Ketika pelayan lengah, mereka langsung membawa barang yang bisa mereka angkat. Beruntung waktu itu, ada penjaga yang melihat sehingga aksi tersebut bisa di gagalkan,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik didampingi Kasat Reksirm AKP Janton Silaban didampingi Kapolsek Buaymadang AKP M Ginting.SRIPOKU.COM

No comments:

Post a Comment