Wednesday, September 12, 2012

Mengaku Bisa Gandakan Uang (Suratno)

Kebingungan karena kehabisan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Suratno (26), warga Desa Totorejo Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, nekat mengaku bisa menggandakan uang.

Dengan bermodalkan sejumlah dupa, kembang, dan ritual lainnya, dia memproklamirkan diri mampu menggandakan uang. Akibat aksinya, dua warga masing-masing Ponira dan Sutrisno mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Merasa ditipu Suratno, kedua warga tersebut kemudian melaporkan Suratno dengan pasal penipuan ke Mapolres OKU Timur. Jajaran reskrim kemudian menangkap Suratno di kediamannya, Senin (10/9/2012) sekitar pukul 01.00 dinihari serta mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Rabu (12/9/2012), Suratno yang kebingungan usai membangun rumah karena kehabisan uang mulai melancarkan strategi dengan memproklamirkan diri bisa menggandakan uang kepada sejumlah orang yang dikenalnya yang disebarkan dari mulut ke mulut.

Beberapa rekan Suratno yang percaya dengan ungkapan Suratno kemudian memintanya untuk menggandakan uang mereka. Korban pertama Suratno adalah Ponira, warga BK 9, Kecamatan Belitang. Sekitar bulan Juni 2012 lalu, Ponira menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta yang diiming-imingi Suratno akan digandakan. Namun Suratno mengaku tidak menyebutkan kelipatannya kepada Ponira.

“Dengan membakar dupa, Suratno kemudian memberi syarat agar Ponira melaksanakan puasa mutih selama tujuh hari agar uang tersebut bisa digandakan. Satu minggu kemudian, ketika Ponira mendatangi Suratno, ternyata uang itu belum digandakan dan tersangka mengaku masih dalam proses,” ungkap Kapolres OKU timur AKBP Kristiyono Sik melalui kasat Reskrim AKP Janton Silaban.

No comments:

Post a Comment