Terlebih saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok terus melambung tinggi tanpa mengalami penurunan.
“Saya menjadi guru honor ini sejak 29 tahun lalu. Gaji yang saya terima saat ini hanya Rp 300 ribu. Bayangkan uang sebesar itu saat ini,” ungkap Jayusman kepada Sripoku.com usai menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama ratusan tenaga honorer lainnya yang memperjuangkan nasib mereka untuk diangkat menjadi CPNS, Kamis (27/12/2012).
Ratusan pegawai honorer menilai pemerintah Kabupaten OKU Timur terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memperjuangkan nasib mereka.
Anggapan tersebut berdasarkan surat dari Kemenpan RI yang diperoleh para honorer ini dari situs Kemenpan RI mengenai uandangan rapat yang akan digelar di kemenpan RI tanggal 19 Desember 2012. Surat undangan rapat tersebut tertanggal 11 Desember 2012.
Namun pada tanggal 17 Desember 2012, beredar kembali surat pernyataan dari Kemenpan yang menyatakan bahwa kemenpan RI belum bisa menyerahkan formasi untuk tenaga honorer K1 di OKU Timur dan akan dilakukan peninjauan kembali.
“Kami kesini untuk mempertanyakan ini. Kenapa dalam surat ini OKU Timur tidak ada formasinya padahal daerah lain yang diundang dalam rapat itu sudah selesai. Kalau seperti ini berarti BKD OKU Timur tidak memperjuangkan kami selama ini,” ungkap Slamet, salah satu tenaga honorer menjelaskan.
Sekda OKU Timur Drs Idhamto, yang menerima ratusan tenaga honorer tersebut menjelaskan bahwa asumsi para tenaga honorer bahwa mereka dibatalkan untuk menjadi CPNS sebenarnya salah.
Dalam surat kemenpan tersebut dijelaskan bahwa tenaga Honorer K1 yang belum diangkat menjadi CPNS masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan masih dalam proses penyelesaian.
Penulis : Evan Hendra
Editor : Sudarwan
Sumber : Sripoku
No comments:
Post a Comment