PALEMBANG Hasil tes urine yang dilakukan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin terhadap 351 pejabat eselon I,II dan III di lingkungan Pemprov Sumsel beberapa hari lalu, kemarin diumumkan Gubernur. Dari 15 pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba ternyata hasilnya nihil. Namun,dari 15 pejabat tersebut 12 di antaranya dipastikan kecanduan mengonsumsi obat penenang.
Sementara tiga pejabat tidak ditemukan adanya zat adiktif yang mengandung narkoba. Alex menjelaskan, dari 15 pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba, ada 12 pejabat yang urine-nya mengandung obat aktif yang lazim digunakan untuk kepentingan terapi, seperti obat penenang, obat jantung, migran, obat darah tinggi, pencair darah dan lainnya.
“Untuk itu, ke 12 pejabat tersebut harus dilakukan penelitian ulang dan diharapkan mencantumkan obat apa yang dimakan, resep obatnya, dan siapa dokter yang memberikan resep tersebut,” ujar gubernur didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno dan Kepala BNP Provinsi Sumsel Chozali Hanan dalam jumpa pers, di ruang rapat gubernur,kemarin.
Alex menjelaskan,jika obat tersebut digunakan hanya untuk kepentingan pribadi, maka tentunya menyalahi dan berbahaya. “Nantinya kita akan meminta penjelasan dari 12 pejabat yang ketergantungan obat-obatan itu.Mereka harus menjelaskan sejak kapan mengonsumsi obat,”katanya.
Mantan Bupati Musi Banyuasin ini menjelaskan, tes urine bagi kalangan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel ini sengaja dilakukan karena narkoba sudah menjamur di berbagai kalangan. Tidak hanya orang kaya, tetapi orang yang tidak mampu juga kerap mengonsumsi narkoba. Bahkan sekarang anak-anak SD juga ada yang mengonsumsi barang haram tersebut.
Yang lebih merisaukan lagi lanjut Alex, para pejabat yang seharusnya memberikan contoh justru malah banyak terlibat narkoba. “Boleh jadi tes urine kali ini menjadi keberuntung bagi kalangan pejabat karena hasilnya tidak ada yang positif.Apalagi, ada sekitar 57 pejabat yang tidak hadir,” ungkapnya.
Alex menegaskan,jika ada pejabat yang positif menggunakan narkoba, maka dipastikan sanksi tegas bakal diberikan. Di mana salah satu sanksi yakni pencopotan dari jabatan dan juga diteruskan melalui jalur hukum. “Tes ini pernah saya lakukan bagi sekitar 1.000 pejabat di Musi Banyuasin lima tahun silam. Di mana hasilnya negatif begitu juga dengan yang sekarang.Untuk itu, hal ini kemungkinan hanya keberuntungan saja,”ujarnya.
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumsel,Kombes Pol Teguh Prayitno mengungkapkan, dari hasil yang ada sudah dilaporkan kepada gubernur. Di mana, untuk saat ini tidak ada pejabat yang mengonsumsi narkoba. Hal ini berdasarkan hasil penelitian urine dan darah pejabat yang dilakukan di laboratorium forensik Dir Narkoba Polda Sumsel.
“Hasil penelitian tidak ada pejabat yang mengkonsumsi narkoba,”ujarnya. Dia menegaskan, jika ada pejabat yang positif mengonsumsi narkoba pihaknya juga tidak akan tebang pilih. Sehingga jika positif dan ada unsur pidana, maka akan langsung diproses secara hukum.
“Dari 12 pejabat yang didapat kandungan kesediaan barang obat aktif yang lazim digunakan untuk terapi di antaranya tiga orang perempuan dansembilanlaki-laki,”ungkapnya. Dia menambahkan, berdasarkan kasus yang banyak diungkap saat ini, kebanyakan narkoba didistribusikan dari luar daerah. “Dalam waktu dekat kita akan mengecek penjualan bahan-bahan pembuatan narkoba di Sumsel ini,”pungkasnya.Sindo
No comments:
Post a Comment