Asisten III Setda OKU Timur, Drs Zulkarnain Harun, MBA, Jumat (19/3) menyebutkan pihaknya membentuk tim yang khusus mendata aset yang dinilai tidak layak pakai tersebut.
“Tim sudah dibentuk tugasnya mendata kembali seluruh aset terutama dalam bentuk barang dan mobiler kantor termasuk kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat,” paparnya.
Ditegasannya, adanya wacana pemutihan atau penghapusan aset milik daerah itu dilatarbelakangi adanya dugaan
sejumlah aset atau inventaris yang tidak diketahui keberadaannya terutama jenis kendaraan dinas.
“Kita akan cari tahu kemana kendaraan dinas itu. Kalau sudah rusak dimana bangkainya. Jika hilang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian,” imbuhnya.
Karena masalah aset ini mencakup banyak barang termasuk bangunan, tanah dan perlatan penunjang kerja pegawai. Maka pihaknya akan selektif dalam menentuan suatu barang layak dihapus atau tidak.
“Kalau aset dalam bentuk tanah dan bangunan jelas tidak akan pernah dihapus. Berbeda dengan kendaraan bermotor atau inventaris lainnya. Bisa saja dihapus karena bisa rusak atau hilang,” katanya, sembari mengharapkan setiap SKPD segera menyerahkan daftar inventaris kantor yang mereka miliki sekarang ini pada tim dari kabupaten yang telah
ditunjuk.sripo
No comments:
Post a Comment