Friday, May 28, 2010

Siapkan Laporan Dana Kampanye

Dua pasangan calon bupati/wakil bupati (Cabup/Cawabup) OKU Timur periode 2010-2015, diingatkan agar menyerahkan rekening dana kampanye paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir.

“Laporan dana kampanye itu nantinya akan diaudit, terkait dengan laporan sumber dana kampanye yang diterima masing-masing pasangan calon,” kata Ketua Divisi Kampanye dan Pemilihan KPU OKU Timur, Eko Purniawan, SPd, Jumat (28/5).

Menurutnya, sesuai peraturan KPU, pasangan calon kepala daerah menyerahkan rekening dana kampanye dua kali, sebelum kampanye dan satu hari setelah kampanye berakhir, atau tanggal 2 Juni 2010.

Eko menjelaskan, laporan dana yang dipergunakan calon selama kampanye akan di audit, termasuk menelusuri dari mana asal dana kampanye yang digunakan.

“Kita akan tunjuk tim auditor yang benar-benar mengerti tugas dan fungsinya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari,” paparanya.

Menyinggung kampanye dua pasangan H Herman Deru-HM Kholid Mawardi (HDC), dan Marsyal Rustam Wahab-Rustaman (SALMAN), Eko menegaskan, hingga menjelang masa akhir masa kampanye lima hari ke depan tidak satupun kendala yang terjadi.

“Dari tiga titik lokasi yang ditetapkan sebagai tempat kampanye terbuka, semuanya berjalan dengan lancar. Meskipun ada di antara pasangan itu yang tidak kampanye dengan pengerahan massa,” pungkasnya.sripo

No comments:

Post a Comment