Berkas penetapan hasil rekapitulasi pasangan calon yang memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten OKUT, 5 Juni 2010, telah dilaporkan KPU OKU Timur ke KPU Provinsi Sumsel, Sabtu (13/6).
Menurut anggota KPU OKU Timur, Eko Purniawan ketika ditemui di Martapura, Senin (14/6) menyebutkan, pasangan H Herman Deru-HM Kholid Mawardi (HDC) yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara dan Penetapan Calon beberapa waktu lalu sudah lengkap dan siap untuk ditindak lanjuti.
“Hasil penetapan KPU tersebut juga telah di teruskan ke DPRD Bupati dan KPU Sumsel untuk diproses ke Mendagri melalui Gubernur,” katanya.
Eko menyebutkan, karena tidak ada masalah baik berupa komplain atau gugatan terkait dengan hasil penetapan keduanya sebagai pasangan calon terpilih, maka pihaknya tidak mau menunda waktu dan segera menyampaikan hasil rapat pleno tersebut ke lembaga yang berwenang.
“Untuk pelantikan calon terpilih ini tetap sesuai dengan rencana yakni 23 Agustus 2010 bertepatan dengan habisnya masa jabaran Bupati/Wabup masa bhakti 2005-2010,” ujarnya.
Pasangan HDC ditetapkan menjadi pemenang Pemilukada pada 9 Juni lalu. Pada saat itu, KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara dan Penetapan Calon. Dari lawan politiknya yakni, pasangan H Marsyal Rustam Wahab-Rusataman (SALMAN) melalui Ketua Timses Syafrin
Ismail, menerima hasil rekapitulasi suara sekaligus menyetujui pasangan HDC sebagai pemenangnya. Bahkan, dirinya tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilukada 5 Juni di OKU Timur. Sripo
No comments:
Post a Comment