Apes nasib oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKKP OKU Timur bernama Aldafison (39) warga Desa Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur ini. Sedang asyik merekap togel di belakang kantornya justru ditangkap aparat.
Tersangka yang mengaku sudah menjadi PNS di yang bertugas di Dinas Kebersihan, Keindahan dan Pasar (DKKP) OKU Timur ini tertangkap aparat sedang merekap togel di kantin belakang kantor tempat dia bertugas saat jam kerja.
Dalam penyergapan itu petugas berhasil mendapatkan barang bukti (BB) dari tangan bapak dua anak ini berupa lembaran rekapan togel, uang tunai Rp 192 ribu beserta dua buah pena.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolres OKUT. Di hadapan polisi, tersangka mengaku menjual togel dua bulan terakhir dengan alasan gaji yang didapatnya dari PNS tidak mencukupi untuk membeli kebutuhan rumah tangganya sehari-hari.
“Gaji aku tinggal tesiso Rp 400 ribu lagi karena dipotong ngutang di bank,” ucapnya.
Aldafison menyebutkan dirinya menyetor pada H (45) di kawasan Bantan tidak jauh dari tempat tinggalnya dengan komisi antara Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.
Kapolres OKUT, AKBP John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP FX Irwan Arianto SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya oknum PNS penjual togel tersebut.
Sementara Kepala DKKP OKUT, Ir H Darmasiswadi BAE SE, saat dikonfirmasi membenarkan Aldafison pegawai di instansinya, namun terkait kasus yang menimpa bawahannya itu, Darma menegaskan itu urusan pribadi bersangkutan.
“Itu urusan pribadi yang bersangkutan. Silahkan polisi memprosesnya secara hukum dan saya akan menunggu proses penyelidikan. Setelah itu akan saya laporkan ke Inspektorat,” demikan Darma.
No comments:
Post a Comment