Setelah sempat buron selama beberapa minggu Jauhari (32) warga Desa Minanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembunuhan, berhasil diringkus anggota Unit Resmob Satuan Reserse (Sat Res) Polres OKU Timur.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan dua tembakan di kaki kanannya karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam saat akan ditangkap.
Tersangka Jahari membunuh pamannya sendiri bernama Ayib Toha (69) dan mengambil uang senilai Rp 50 juta dan perhiasan emas sebanyak 20 suku.
Tersangka yang merupakan buronan Polresta Palembang ini masih diamankan di Mapolres OKU Timur untuk kemudian dikirimkan ke Palembang.
No comments:
Post a Comment