Tuesday, June 21, 2011

Lahan Transmigrasi Harus Bebas dari Masalah

Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja Kabupaten OKU Timur mengantisipasi timbulnya lahan transmigrasi gelap dengan mengutamakan clear dan clean layak huni, layak usaha, layak lingkungan dan layak berkembang (2C4L).

Demikian diungkapkan Kepala Disnakertrans OKU Timur HM Yamin, Sabtu (18/6/2011).

“Dengan mengedepankan 2C4L, permasalahan terhadap lokasi transmigrasi yang akan digunakan dapat dihindari,” ujarnya.

Dikatakan, lahan yang akan dijadikan lokasi transmigrasi harus bebas dari permasalahan.

No comments:

Post a Comment