Tuesday, March 13, 2012

Sopir Dimintai Rp 50 Ribu Tiap Melintas

Sopir angkutan batu bara yang melintas di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 50 ribu setiap kali melintas di Kabupaten OKU Timur. Mereka mengaku uang tersebut mereka ambil dari uang pribadi mereka.
“Dari Lahat sampai perbatasan Provinsi Lampung kami harus mengeluarkan uang sebesar Rp 550 ribu untuk membayar sejumlah pungutan liar mulai dari Lahat,” ujar Tungku, seorang sopir ketika ditemui di Mapolres OKU Timur.

Ia berada di Polres OKU Timur untuk melaporkan oknum anggota Dishub OKU Timur yang menusuk salah satu rekannya Selasa (13/3/2012). 

Menurutnya, para sopir batu bara hanya membayar pungli di wilayah Sumsel saja. Sementara dari perbatasan Lampung hingga tujuan mereka mengaku tidak ada pungli lagi.

No comments:

Post a Comment