“Dari Lahat sampai perbatasan Provinsi Lampung kami harus mengeluarkan uang sebesar Rp 550 ribu untuk membayar sejumlah pungutan liar mulai dari Lahat,” ujar Tungku, seorang sopir ketika ditemui di Mapolres OKU Timur.
Ia berada di Polres OKU Timur untuk melaporkan oknum anggota Dishub OKU Timur yang menusuk salah satu rekannya Selasa (13/3/2012).
Menurutnya, para sopir batu bara hanya membayar pungli di wilayah Sumsel saja. Sementara dari perbatasan Lampung hingga tujuan mereka mengaku tidak ada pungli lagi.
No comments:
Post a Comment