Sebanyak 652 tenaga honorer kategori satu yang diajukan pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk di angkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hanya 606 tenaga honorer dinyatakan Memenuhi Kriteria (MK).
Jumlah itu, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Demikian diungkapkan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OKU Timur Yulius Martin Minggu 13/5/2012).
“Ada 46 tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK)dan tidak lulus ferivikasi. Namun, mereka masih memiliki kesempatan ketika dilaksanakan uji publik 14 hari mendatang terhitung dari tanggal pengumuman," katanya.
Honorer yang tidak memenuhi persyaratan kata dia, disebabkan oleh tidak terpenuhinya beberapa persyaratan atau kekeliruan SK, pembayaran gaji dan beberapa persyaratan lainnya yang belum terpenuhi.
No comments:
Post a Comment