Thursday, May 10, 2012
Polres OKUT Terus Periksa Kepemilikan Senpi
Untuk mengantisipasi penggunaan senjata api (Senpi) legal dan illegal untuk tindak kejahatan di Kabupaten OKU
Timur, Polisi Resor (Polres), terus melakukan pengecekan kepemilikan senpi secara berkala.
Hal itu diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono Sik, kepada Sripoku.com, Kamis (10/5/2012). Namun Kristiyono memastikan hingga saat ini OKU Timur masih aman dan terkendali.
Kristiyono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan kepemilikan senpi yang ada di lembaga-lembaga dan instansi seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Polisi Kehutanan, dan pejabat tertentu untuk memastikan senpi yang mereka miliki tidak digunakan untuk tindak kejahatan.
Selain itu, polisi juga terus melakukan penarikan terhadap senpi illegal yang masih disimpan masyarakat.
“Ini kita lakukan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Kita tidak ingin senpi digunakan untuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment