Sebanyak tujuh unit mobil jenis Suzuki APV diamankan Reskrim Polisi Resor (Polres) Kabupaten OKU Timur, Selasa (12/6/2012).
Tujuh unit mobil yang berisi 4800 liter premium dan 6400 liter minyak tanah illegal ini diamankan karena diduga akan dipasarkan ke Wilayah Belitang dan Martapura, Kabupaten OKU Timur untuk dioplos.
“Anggota kita berhasil mengamankan tujuh unit mobil yang membawa BBM jenis bensin dan minyak tanah. Diduga mereka akan mengoplos minyak tersebut sebelum memasarkannya,” ungkap Kapolres OKU Timur melalui Wakapolres Kompol Anisullah M Ridha, kepada Sripoku.com, Rabu (13/6/2012) siang.
No comments:
Post a Comment