Keduanya ditangkap setelah melakukan perampokan di sebuah minimarket Alfamart di BK 6 Desa Sukarame Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Rabu (13/6/2012) sekitar pukul 20.00.
Kawanan perampok tersebut berhasil ditangkap ketika dalam perjalanan menuju Palembang, tepatnya di ruas Jalan Belitang-Palembang, Desa Gunungbatu Kecamatan Cempaka, sekitar pukul 22.30 atau beberapa jam setelah kawanan tersebut beraksi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil dengan nomor polisi palsu, senjata FN Kaliber 9 beserta beberapa butir peluru dan uang tunai sekitar Rp 2 juta. Polisi terpaksa menembak kedua pelaku karena berusaha melawan ketika akan ditanggkap.
No comments:
Post a Comment