Tuesday, May 11, 2010

Umumkan Kekayaan Calon

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan pasangan calon bupati/wabup (Cabup/wabup) OKU Timur periode 2010-2015 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, kini sudah diterima kembali oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Timur.

“LHKPN dua pasangan Cabup/Cawabup atas nama H Herman Deru-HM Kholid Mawardi (HDC) dan H Marsyal Rustam Wahap-Rustaman (SALMAN) ini selanjutnya akan diumumkan ke publik,” kata anggota KPUD OKU Timur, Nardianto SS kepada wartawan, Selasa (11/5).

Nardianto menjelaskan, pihaknya masih akan membahas kapan hasil audit KPK tentang laporan harta kekayaan dua pasangan cabup/cawabup OKUT itu dibuka dan diumumkan ke publik. “Kita di KPU tentu akan rapat dulu,” katanya.

Menurut Nardianto, berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, setiap calon kepala daerah wajib menyampaikan laporan kekayaan kepada KPK secara langsung atau melalui KPUD saat pencalonan.

Sementara calon bupati incumbent, H Herman Deru ketika dikonfirmasi terkait dengan hasil penelitian KPK terhadap LHKPN ini mengaku, sejak awal dia bersama HM Kholid sudah pernah melaporkan LHKPN tersebut ke KPK.

“Tidak ada masalah untuk pelaporan harta kekayaan itu, mengingat pada Pilkada 2005 lalu kami juga telah melakukan hal yang sama,” tandasnya. sripo

No comments:

Post a Comment