tersebut bukan pengangguran murni, melainkan mereka yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja setempat. Mereka membuat kartu pencari kerja dengan alasan untuk alih profesi atau mencari pekerjaan lain.
Pencari kerja di OKU Timur tidak lebih dari satu persen jika dibanding dengan jumlah usia produktif yang sebanyak 30.300 ribu,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) OKUT, HM Yamin, Jumat (2/7).
Menurut Yamin, kecilnya tingkat penggangguran dikarenakan di OKU Timur cukup tersedia lapangan kerja, khusus bidang pertanian dan
bidang-bidang lainnya. Dengan demikian mampu menekan angka pengangguran.
Di kabupaten ini tidak ada pengguran murni karena seluruh masyarakat di OKU Timur memiliki perkerjaan, baik sebagai petani maupun profesi lainnya,” jelas Yamin.
Dikatakan, setiap tahun pasti ada masyarakat yang mengurus kartu
kuning sebagai syarat untuk berkerja. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah peningkatannya.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar saat akan melamar kerja terlebih dahulu membuat kartu kuning diDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
No comments:
Post a Comment