Wednesday, February 9, 2011

82 Desa Belum Memiliki Kantor Desa

Dari 293 desa dan tujuh kelurahan di Kabupaten OKU Timur, sebanyak 82 desa belum memiliki kantor desa. Padahal keberadaan kantor tersebut sangat vital.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur Herwan di Martapura, Kamis (10/2).

Namun pihaknya telah mengajukan usul ke pusat untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan kantor kades. “Kita sudah mengusulkan proposal pada Dirjen PMD pusat agar dianggarkan pembangunan kantor desa ini,” katanya.
Ditambahkan, nanti pihak Dirjen PMD dan Direktorat Pemdes akan melihat kelayakannya di lapangan dengan tetap memperhatikan  syarat wajib, diantaranya memiliki sertifikat tanah seluas 300 meter persegi dan tanah tersebut benar-benar milik desa,

Ia menyebutkan, pembangunan kantor desa sifatnya vital dalam menunjang kerja para kades dan lurah dalam melayani masyarakat. “Sekarang ini ada diantaranya kades yang terpaksa numpang di rumah
warga atau di rumah pribadi kades sebagai kantor sementara,” ujarnya.
Herwan juga mengatakan  pada 2011 ini sektor pembangunan infrastruktur desa tetap menjadi prioritas pemerintah. Tidak hanya pembangunan kantor saja, tetapi pembangunan jalan dan sebagainya juga terus diperhatikan.
“Sekarang ini pengentasan desa terisolir di OKU Timur hampir tidak ada lagi, seluruh akses jalan sudah bisa dilewati angkutan roda dua dan empat,” katanya.

No comments:

Post a Comment