Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2011 tahap pertama sebesar 50 persen, bakal dikucurkan Mei mendatang. Total dana ADD mencapai Rp 16 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten OKUT.
Dana ADD itu akan dikucurkan untuk 281 desa definitif, tujuh kelurahan dan delapan desa persiapan tersebar di 20 kecamatan dalam Kabupaten OKU Timur. Alokasi dana berkisar Rp 40 juta hingga Rp 74 juta setiap tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ir Herwan MM melalui Kabid UED Kasmir Samsuddin SE MM mengatakan, ADD ini direalisasi dalam dua tahap, masing-masing Rp 8 miliar.
Dana ini diprioritaskan membangun sarana dan prasarana terutama yang menyangkut pelayanan publik.
Namun, dana ADD yang dikucurkan pemerintah daerah merupakan dana stimulan dari pemerintah pusat yang bersifat merangsang adanya swadaya masyarakat desa.
Di mana perbedaannya jika pengerjaan pembangunan diserahkan langsung kepada masyarakat secara swadaya dan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga maka secara otomatis masyarakat akan lebih menikmati pembangunan dengan pelaksanaan yang baik.
Disebutkan, setiap desa memperoleh kucuran Dana Alokasi Desa jika sudah membuat Rencana Kegiatan tahun 2011 dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi ADD tahun sebelumnya.
Jika kedua faktor itu tidak ada dan sesuai usulan ADD akan ditolak, karena tidak sesuai Perda No.33/2005 tentang alokasi dana perimbangan desa.
No comments:
Post a Comment