Dalam waktu dekat, status Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Martapura (OKU Timur), akan dinaikkan statusnya menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari).
Perihal peningkatan status tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Yafizham, SH, MH saat melakukan kunjungan kerja di Martapura, Selasa (8/3).
“Di Sumsel sebenarnya masih banyak kabupaten/kota status Cabjari akan dinaikkan menjadi Kejari. Namun untuk tahap awal, yang kita anggap paling layak dan paling siap adalah Kabupaten OKU Timur. Bahkan lahannya sudah disiapkan,” katanya.
Menurut Kajati, peningkatan status itu penting guna mengoptimalkan pelayanan hukum pada masyarakat. “Mengenai personilnya, saya rasa tidak masalah. Nanti akan kita drop
dari Kejati bahkan ke depan akan kembali dilakukan perekrutan pegawai baru,” katanya.
Sementara dalam pertemuan singkat dengan Bupati OKU Timur H Herman Deru dan jajarannya, Kajati Sumsel sempat mensosialisasikan tentang adanya pembaruan terhadap kejaksaan dalam
melakukan tindakan represif dan preventif yang dianggap paling penting didalam penegakan hukum.
“Ke depan kita juga mengawal setiap proyek di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ini dilakukan agar setelah proyek selesai tidak perlu lagi adanya pemeriksaan dan pemanggilan akibat adanya dugaan korupsi,” ujarnya.
Sementara, Bupati OKU Timur H Herman Deru SH MM mengungkapkan, Pemkab OKUT menyambut baik rencana perubahan status Cabjari menjadi Kejari.
“Pemkab OKU Timur menghibahkan lahan seluas 7 ribu meter persegi yang nantinya bisa menjadi lokasi dibangunnya gedung Kejari Martapura dan sarana pendukung lainnya. Diharpakan pelayanan hukum terhadap masyarakat ke depan akan lebih optimal lagi,” kata Deru.
No comments:
Post a Comment