Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi mencopot Gumari dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten OKU Timur. DPP menunjuk Plt Ketua DPC Partai Demokrat OKU Timur, Zainudin ST terhitung sejak 31 Januari 2010.
Plt Ketua DPC PD OKU Timur, Zainudin ST yang dihubungi wartawan, Senin (22/2) mengatakan, meski Gumari tidak lagi menjabat sebagai ketua DPC namun masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD OKU Timur.
Plt Ketua DPC PD OKU Timur, Zainudin ST yang dihubungi wartawan, Senin (22/2) mengatakan, meski Gumari tidak lagi menjabat sebagai ketua DPC namun masih tercatat sebagai kader Partai Demokrat, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD OKU Timur.
Kecuali jika nantinya proses hukum terkait dengan SPPD fiktif atas nama Gumari terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Secara otomatis kita akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Gumari sebagai anggota DPRD OKUT,” ucap Zainudin yang juga anggota DPRD Sumsel Dapil V ini.
Zainudin menyebutkan, saat ini dia tengah melakukan konsolidasi kepengurusan Partai Demokrat OKUT mulai dari tingkat PAC hingga DPC. “Dalam surat keputusan DPP ini menginstruksikan agar Plt Ketua DPC PD OKUT segera merevisi struktur kepengurusan PAC dan DPC,” kata Zainuddin seraya menyebutkan, priodesasi kepengurusan PAC dan DPS saat ini akan berakhir Agustus 2010. sripo
No comments:
Post a Comment