Pemilukada di Kabupaten OKU Timur 5 Juni 2010 mendatang dipastikan hanya diikuti dua pasang calon saja. Hal ini sesuai dengan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Kamis (1/4).
Dalam pleno tersebut diputuskan dua pasangan calon yang berhak ikut dalam Pilkada OKUT nanti yakni pasangan incumbent H Herman Deru- Cholid (HDC) serta pasangan H Marsyal Rustam Wahab- Rustaman (SALMAN).
Menurut Anggota KPUD OKU Timur Nardianto, SS ketika dibincangi usai mengikuti pleno ini menegaskan setelah ditetapkan sebagai calon maka secara otomatis kedua pasangan ini akan dikawal aparat.
“Karena mereka (pasangan calon) sudah ditetapkan sebagai calon maka akan diberikan pengamanan oleh aparat kepolisian,” paparanya.
Lebih lanjut dia menegaskan, sebelum ditetapkan menjadi calon, kedua pasangan itu sudah menjalani tes kesehatan dilakukan verifikasi terhadap syarat administrasi.
“Hasil dari verifikasi tidak ada yang menggugurkan mereka. Maka hari ini kita tetapkan sebagai calon bukan lagi balon,” imbuhnya.
Dia menambahkan, dengan telah diambil keputusan dua pasangan calon yang berhak ikut pada pilkada OKUT maka selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut calon yang dijadwalkan, Senin (5/4) mendatang yang yang bertepatan dengan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pantauan di KPU OKU Timur ketika pleno ini digelar tidak terlihat kesibukan atau pengamanan yang ekstra. Hannya beberapa anggota dari Intel Polres OKU Timur saja yang tampak berjaga dilokasi.
No comments:
Post a Comment